Main Article Content

Abstract

Justifikasi terhadap konflik dalam ranah fakta sosial memiliki kelemahan objektif dalam
menyimak kasus pabrik semen di Rembang Jawa Tengah. Konflik sangat membutuhkan
pemikiran secara analitik untuk dapat di pahami agar tidak terjadi mispersepsi dalam
menyingkapinya. Tujuan dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis
konflik dalam kasus pabrik semen di Rembang Jawa Tengah. Metode pendekatan
penelitian yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pendalaman kasus agar
diperoleh pemahaman yang mendalam (verstchen). Hasil penelitian ini adalah: (1)
konflik pabrik semen Rembang bukan murni dengan PT. Semen Indonesia Tbk. akan
tetapi merupakan rangkaian konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan
tambang skala kecil atau Galian C yang sebelumnya sudah ada dan berdiri sejak lama.
(1) Pemahaman konflik (learning to know of conflict) merupakan salah satu bentuk
pendidikan pencegahan konflik berkelanjutan. (2) Agen konflik harus memiliki kapasitas
sebagai agen yang sebenarnya.

Article Details

How to Cite
Puryanto, S. ., hariyadi, ahmad, & shofwani, siti aniqoh. (2018). Pemahaman (Learning To Know) Konflik dan Malfungsi Agen Sebagai Substansi Pendidikan Konflik dalam Kasus Konflik Pabrik Semen di Rembang Jawa Tengah. Jurnal Penelitian Pendidikan, 10(1), 1427–1442. Retrieved from https://ejournal.stkippacitan.ac.id/ojs3/index.php/jpp/article/view/186